Tahun Ajaran Baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Rencana Terapkan 5 Hari Sekolah
gambar-post Tahun Ajaran Baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Rencana Terapkan 5 Hari Sekolah
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman berencana menerapkan 5 hari sekolah di Sleman, mulai tahun ajaran baru.

Sleman - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman bersama dengan berbagai stakeholders di Kabupaten Sleman (DPRD Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Sleman, Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman, dan pihak-pihak lainnya) mengadakan rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan 5 hari sekolah di Ruang Praja 1 Sekda Kabupaten Sleman pada Rabu, 31 Mei 2023.  Dalam acara tersebut, Ery Widaryana membuka diskusi mengenai perkembangan terkini dengan membeberkan bahwa berbagai kabupaten dan kota di DIY sudah menerapkan 5 hari sekolah, dan tinggal Sleman sendiri yang belum melaksanakannya.


Sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dan terbaru dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja
Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN; mejadi landasan hukum untuk menerapkan 5 hari sekolah.  Berdasarkan survei yang sudah dilakukan oleh MKKS SMP dan SD, dipaparkan bahwa mayoritas responden yang berlatar belakang kepala sekolah dan guru
mendukung rencana tersebut.

"Riset ini melibatkan 54 sekolah SMP di Kabupaten Sleman, dan sebanyak 90,9 persen responden menyetujuinya," tutur Joko Sutikno. Hal tersebut dikuatkan dengan survei yang dilakukan oleh tim MKKS SD yang menyatakan seluruh responden menyetujuinya.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, M. Arif Priyosusanto mengingatkan agar kajian dilakukan lebih komprehensif. Jangan hanya menjadikan kepala sekolah dan guru sebagai responden. Harus melibatkan orangtua dan murid/siswa untuk
dijadikan respondennya. Sehingga keputusan yang dilakukan bisa komprehensif.

"Agar sosialisasi mengenai kebijakan 5 hari sekolah harus masif, agar tidak ada masalah di kemudian hari," papar M. Arif Priyosusanto.


Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Sudiyo memberikan respons bahwa kebijakan 5 hari sekolah sejatinya sudah menjadi rekomendasi dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman
sejak 5-6 tahun lalu.

"Kami pada dasarnya mendukung kebijakan tersebut bahkan sudah menjadi rekomendasi kami sejak 5-6 tahun lalu, hanya saja perlu adanya pengaturan ketat soal itu. Misalnya untuk mata pelajaran olahraga agar jangan dilaksanakan pada siang hari," tuturnya. Untuk pelaksanaan 5 hari sekolah, saran Sudiyo, jika dilaksanakan benar kebijakan 5 hari sekolah maka harus dilaksanakan secara bersama-sama; tidak perlu dilakukan
ujicoba atau pilot project sebab malah nanti akan menjadi masalah.


Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Yogyakarta sekaligus Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman memberikan catatan kritis pada rapat koordinasi tersebut. Pertama, agar pelaksanaan 5 hari sekolah harus diintegrasikan dengan implementasi kurikulum Merdeka dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kedua, agar hasilnya optimal, sebelum dilaksanakan kebijakan 5 hari sekolah di Kabupaten Sleman agar dilakukan kajian lebih mendalam terkait potensi dampak sosiologis, ekonomis, politis, dan filosofis atau filsafat pendidikannya.


"Agar kajian tersebut jangan hanya melibatkan guru dan kepala sekolah pada sekolah negeri saja; melainkan juga menggandeng sekolah-sekolah swasta karena jumlahnya jauh lebih besar dan terbanyak se-Sleman," tutur sosok yang akrab disapa ESPEDE tersebut.

Dirinya juga mengingatkan, agar soal ibadah Jumat juga menjadi perhatian para pengelola sekolah baik SD dan SMP se-Kabupaten Sleman, sebab jika dalam 5 hari sekolah, maka anak-anak akan berada di sekolah selama 8 jam mulai dari pagi bisa sampai sore hari.

"Kalau ada sekolah yang tidak punya masjid atau tidak menyelenggarakan shalat Jumat, agar ada koordinasi dengan lingkungan sekitar; agar anak-anak tersebut tetap bisa ikut Shalat Jumat pada masjid di sekitar sekolah," katanya.


Selain itu juga, agar para murid selama di sekolah tidak bosan karena sejak pagi sampai siang atau bahkan sore hari; guru harus mengajar dengan variatif dan menyenangkan para peserta didik. (*)


Bagikan postingan

Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama.