Sejarah
Sejarah Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman
Kehadiran Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman sebagai amanah dalam menjalankan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dewan
pendidikan Kabupaten Sleman sebagai lembaga mandiri dibentuk dengan tujuan
untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan,
arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan
di Kabupaten Sleman dan tidak mempunyai hubungan hirarkis. Secara
struktural, Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman bertanggungjawab secara langsung
kepada Bupati Sleman. Segala rekomendasi kebijakan yang diterbitkan oleh Dewan
Pendidikan Kabupaten Sleman menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Sleman
maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berhubungan dengan dunia
pendidikan. Kini
anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman dijabat oleh 11 orang (merujuk
Keputusan Bupati Sleman Nomor: 2.4/Kep.KDH/A/2020 tentang Anggota Dewan
Pendidikan Kabupaten Sleman Periode 2020-2025 per 6 Januari 2020) yakni:
- Sudiyo, S.Ag., M.Pd.(Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Supadiyanto, S.Sos.I., M.I.Kom. (Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Nursya’bani Purnama, S.E., M.Si. (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Dr. John Suprihanto, M.I.M. (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Profesor Dr. Theresia Anita Christiani, S.H., M.Hum. (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Dr. St. Nurbaya, M.Si., M.Hum. (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Akhmad Ritaudin, S.Pd., M.Pd. (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Drs. Suyono (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Drs. Nurjamil Dimyati (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Drs. Buchori (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman)
- Profesor Dr. Avin Fadilla Helmi, M.Si. (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman).
Sebelumnya, pejabat Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman (2015-2020) merujuk Keputusan Bupati No: 1.3/Kep.KDH/A/2015 per 2 Januari 2015 yaitu:
- Dr. Avin Fadilla Helmi
- Drs. Ahmad Burhani, M.Si.
- Drs. Purwanto, M.Phil.
- Nursyabani Purnama, S.E., M.Si.,
- Drs. Suyono, M.Pd.
- Didik Rinan Sumekto, M.Pd.
- Drs. H. Buchori,
- Riyanto, Ph. D.,
- Sudiyo, M.Pd
- Drs. Bagus Sekendra.
- Drs. H. Nurjamil Dimyati.
Sedangkan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman periode 2008-2012 yaitu:
1. Drs. Purwanto, M.Phil. (Ketua);
2. Arif Haryono, S.H. (Sekretaris);
3. Prof. Dr. Djohar, M.S.;
4. Drs. Sudarinto;
5. Dra Suyamsih, M.Pd.;
6. Drs Nadhiri;
7. Sukisno, S.Pd.,
8. Drs. Sumardi,
9. Sudiyo, S.Ag.,
10. Drs. Pranama, M.Si.,
11. Drs. Abdul Choliq Muchtar, M.Si.,
12. JH. Gondowijoyo.
Keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman telah berkontribusi besar dalam memajukan dunia pendidikan Kabupaten Sleman sampai sekarang dan di masa yang akan datang. Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman berkedudukan di Ibukota Kabupaten Sleman, dengan alamat sekretariat:
- Jalan Parasamya Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kodepos 55511
- Email: dewanpendidikan.sleman@gmail.com
- Telp.: 0274-868512
- WA/HP/SMS: 0819-1076-7633
- Situs: https://dewandik.slemankab.go.id
Saat ini sekretariat Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman masih menjadi satu dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Harapannya ke depan, Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman memiliki sekretariat yang mandiri dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga mandiri. Sebelumnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman juga pernah memiliki sekretariat di Jalan Pramuka No. 02 Beran Lor, Tridadi, Sleman, 55511 Telpon: 027-868512. (*)
Bagikan postingan