Ranah Publik TVRI Yogyakarta, Dewan Pendidikan Sleman Kaji Tuntas Masalah Penghambat Kenaikan Jabatan Fungsional Guru
gambar-post Ranah Publik TVRI Yogyakarta, Dewan Pendidikan Sleman Kaji Tuntas Masalah Penghambat Kenaikan Jabatan Fungsional Guru

Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman menggelar program talkshow di TVRI Yogyakarta pada Jumat, 10 Desember 2021 pukul 13.00-14.00 WIB. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut  yaitu: Dr John Suprihanto (Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman),  Sudiyo, M.Pd. (Ketua Dewan Pendidikan Sleman), dan Supadiyanto, M.I.Kom. (Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman dan Pembantu Ketua I STIKOM Yogyakarta).

Dalam kesempatan tersebut, Sudiyo mengungkapkan bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman pada tahun 2021 ini mengkaji khusus mengenai berbagai problematika yang menghambaat kenaikan jabatan fungsional guru di Kabupaten Sleman. Guru yang profesional harus memiliki banyak kompetensi: pedagogik, keterampilan berkomunikasi, melakukan penelitian, dan kompetensi dasar dan pengembangan profesi guru lainnya.

Sedangkan John Suprihanto menguraikan mengenai hasil riset Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman yang menunjukkan bahwa sebagian besar guru mengalami hambatan dalam kenaikan jabatan fungsional guru karena kendala karya tulis. Banyak Kepala Sekolah yang saat ini masih duduk di golongan IVa, dan sudah mau memasuki usia pensiun. Untuk itu perlu program pendampingan kepada para guru yang mengalami kesulitan-kesulitan dan mengurus jabatan fungsional guru.

Pada sesi terakhir, Supadiyanto membeberkan bahwa data menunjukkan saat ini ada lebih dari 1.700 guru yang mentok di golongan IV a; dan lebih dari 1.000 guru berada di golongan IIIb, sedangkan yang ada di IIIa sebanyak lebih dari 900 guru. "Melihat peta tersebut, ada tiga masalah besar yang ada. Yakni guru tersandung masalah regulasi, administrasi, dan kompetensi," tegasnya.

Lebih lanjut menjelaskan, bahwa secara regulasi; banyak guru yang tidak memahami mengenai regulasi dan panduan jabatan fungsional dan PAK guru. Dari sisi regulasi juga, ada aspek-aspek yang dalam regulasi nasional tidak diatur secara detil, dan kemudian memicu terjadinya mis persepsi antara tim PAK dan para guru. Dari sisi administrasi, banyak guru yang kesulitan dalam mendokumentasikan bukti-bukti portofolio; bahkan kehilangan dokumennya. Dari aspek kompetensi, banyak guru yang tidak mampu menghasilkan karya ilmiah.

Acara tersebut dipandu oleh presenter TVRI Yogyakarta yang berlangsung di Studio 2 TVRI Yogyakarta. Acara tersebut masih bisa disimak dokumentasinya dengan mengakses link YouTube: https://www.youtube.com/watch?v=yrr8WUVTEMw&t=13115s



Bagikan postingan

Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama.