Dewan Pendidikan Kota dan Kabupaten se-DIY Sampaikan Rekomendasi pada Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan se-Indonesia
gambar-post Dewan Pendidikan Kota dan Kabupaten se-DIY Sampaikan Rekomendasi pada Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan se-Indonesia

Kota Surakarta - Dalam forum Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan se-Indonesia di Solo yang diadakan pada 24 September 2022, Sudiyo yang mewakili teman-teman Dewan Pendidikan Kabupaten dan Kota se-DIY, untuk merespon adanya RUU Sisdiknas, menyampaikan sejumlah rekomendasi berikut ini: 

1. Eksistensi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dipertahankan dan dimasukkan dalam batang tubuh  Undang-Undang Sisdiknas Bab XV Pasal 56 perlu dimunculkan atau dipertahankan. 

2. Keberadaan LPTK dipertahankan dan dan dituangkan dalam UU Sisdiknas.

3. Nomenklatur madrasah harus dipertahankan; di mana sekolah dan madrasah adalah satu tarikan nafas. 

4. Mendukung hal-hal yang mengatur PAUD masuk dalam batang tubuh UU Sisdiknas. 

5. Pendidikan karakter perlu dipertegas dan merujuk prinsip dalam pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas.

6. Setiap pembahasan peraturan tentang pendidikan harus melibatkan dewan pendidikan.

Adapun strategi yang bisa dilakukan yakni: 

1. Melakukan lobi dan menghadap DPR dan presiden.

2. Memasukkan dalam tim revisi UU Sisdiknas. (*)



Bagikan postingan

Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama.