Dewan Pendidikan Kota dan Kabupaten se-DIY Sampaikan Rekomendasi pada Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan se-Indonesia
- 24 September 2022
- Laporan Utama
- Komentar 0
Kota Surakarta - Dalam forum Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan se-Indonesia di Solo yang diadakan pada 24 September 2022, Sudiyo yang mewakili teman-teman Dewan Pendidikan Kabupaten dan Kota se-DIY, untuk merespon adanya RUU Sisdiknas, menyampaikan sejumlah rekomendasi berikut ini:
1. Eksistensi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dipertahankan dan dimasukkan dalam batang tubuh Undang-Undang Sisdiknas Bab XV Pasal 56 perlu dimunculkan atau dipertahankan.
2. Keberadaan LPTK dipertahankan dan dan dituangkan dalam UU Sisdiknas.
3. Nomenklatur madrasah harus dipertahankan; di mana sekolah dan madrasah adalah satu tarikan nafas.
4. Mendukung hal-hal yang mengatur PAUD masuk dalam batang tubuh UU Sisdiknas.
5. Pendidikan karakter perlu dipertegas dan merujuk prinsip dalam pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas.
6. Setiap pembahasan peraturan tentang pendidikan harus melibatkan dewan pendidikan.
Adapun strategi yang bisa dilakukan yakni:
1. Melakukan lobi dan menghadap DPR dan presiden.
2. Memasukkan dalam tim revisi UU Sisdiknas. (*)
Bagikan postingan
Komentar