Kompak, Sinergi Dewandik Sleman dan Dinas Pendidikan Sleman
- 20 Agustus 2025
- Laporan Utama
- Komentar 0
Sleman - Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Periode 2025-2030 akan semakin bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman untuk menjamin terselenggaranya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman. Hal tersebut tercermin dari rapat koordinasi bersama antara dua lembaga tersebut pada 14 Agustus 2025 di ruang rapat Dr Soetomo Dinas Pendidikan Sleman.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kadisdik Sleman (Bapak Mustadi, S.Sos., M.M.), Sekdisdik Sleman (Bapak Sri Adi Marsanto, S.T., M.A.), Kabid Pembinaan SD Disdik Sleman (Ibu Rira Meuthia, S.E., M.Pd.) dan pejabat Disdik Sleman lainnya. 11 anggota Dewan Pendidikan Sleman hadir penuh yakni: Sri Lestari, Eko Priyo Nugroho, Ariyanto Nugroho, Galuh Setia Winahyu, Syaeful Cahyadi, Joko Sutikno, Sutarta, Ery Widaryana, Supadiyanto, Arif Bintoro Johan, dan Marietta D. Susilawati.
Menurut Kadisdik Sleman Mustadi, jumlah Lembaga Pendidikan PAU, TK, SD, dan SMP baik negeri dan swasta ada ribuan buah. Saat ini kurikulum masih diperkenankan memakai Kurikulum Merdeka namun dengan pendekatan Kurikulum Mendalam (Deep Learning). Perlu kajian dan monitoring intensif untuk implementasi kurikulum mendalam di lapangan.
"Adanya wacana/gagasan perlakuan beda dalam pembagian BOSDA khususnya untuk sekolah besar dan kecil, agar terjadi hukum berkeadilan. Sebab ada sekolah-sekolah swasta yang sangat besar dan sudah eksis secara keuangan, pada aspek lain banyak sekolah yang kekurangan murid," tuturnya.
Gagasannya, bagaimanakah peran atau mungkinkah BOSDA bisa melengkapi BOSNAS yang masih kurang? Bisa tidak penggunaan BOSDA untuk kepentingan mendukung untuk perlindungan termasuk pembayaran honor bagi guru yang sudah aktif? Jadi idenya BOSDA bisakah untuk pembayaran honor guru yang sudah ada, bukan untuk pengangkatan guru baru. Mengingat masih banyak guru baik PAUD, TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta yang bergaji belum tinggi.
Mustadi membeberkan bahwa saat ini ada banyak kekurangan guru mata pelajaran Penjaskes, PAI, termasuk kepala sekolah banyak yang kosong jabatannya. "Ada sekitar 70-an sekolah yang kosong jabatan kepala sekolahnya secara definitif. Adanya regulasi baru dalam pengangkatan kepala sekolah, menjadi masalah dalam pemenuhan kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Sleman. sehingga membutuhkan waktu untuk itu," tuturnya.
Adapun Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman Sri Adi Marsanto meminta agar komunikasi Dewan Pendidikan Sleman dengan Dinas Pendidikan Sleman bisa
lebih cair. Banyak
kepala sekolah yang purna; sekitar 12 orang; pemenuhannya jadi membutuhkan
waktu; Diklat Calon Kepsek Sleman hanya dapat plot 20 orang saja dari APBN dan
ditambah dengan APBD.
"Pengawas sekolah PAUD saat ini tinggal 4 orang saja; yang ampu sebanyak 500 sekolah. Ada sekitar 22 orang pengawas SD; dan pengawas SMP ada 8 orang saat ini," tambahnya. Apalagi, lanjutnya, Bupati Sleman sering dicurhati para guru yang meminta libur ketika murid libur; guru juga usulannya meminta libur. Padahal regulasi tidak memungkinkan hal tersebut, sebab berhubungan dengan pemenuhan jam belajar atau jam kerja, yang relevansinya dengan Tunjangan Fungsional Guru (sertifikasi guru/pendidik), dan kepentingan lainnya.
Ery Widaryana menegaskan bahwa perlu pemetaan masalah-masalah krusial yang akan menjadi bahan kajian akhir tahun 2025. Untuk itu setiap anggota diminta mengusulkan topik atau isu krusial, melalui tautan atau google drive yang akan dipersiapkan. Keputusan topik yang akan dikaji akan dibahas pada pertemuan berikutnya.Di mana rakor Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman pada Rabu, 3 September 2025 pukul 13.00 WIB-Selesai di ruang sekretariat yang baru. (Red).
Bagikan postingan
Komentar
